PENDIDIKAN
HARI INI ADALAH CERMINAN
PENDIDIKAN
DI MASA MENDATANG
Ai Siti Nuraeni
Ai Siti Nuraeni
A.
Pendidikan
Kontemporer Dengan Masa Depan
Membicarakan pendidikan tanpa mengaitkan dengan
kehidupan masa depan adalah bagaikan kerjanya orang bermimpi. Mereka
seolah-olah hidup, padahal yang sebenarnya adalah sedang tidur. Pendidikan
tidak seperti itu. Kerja pendidikan harus terarah, nyata, dan benar-benar
mempersiapkan generasi yang akan hidup di masa depan.
Pendidikan hari ini adalah cerminan
pendidikan dimasa mendatang berarti pentingnya pendidikan sebagai sebuah
konsep yang perlu ditanamkan pada anak-anak pada usia dini dan menyadarkan
orang-orang dewasa kini. Mereka perlu diberitahu bahwa pendidikan tidak hanya
berarti pengetahuan atau hanya mengenal buku dan tulisan atau hal-hal belajar
dengan hafalan dan juga berhitung tetapi memegang makna yang jauh lebih dalam.
Ini berarti membuka pikiran kita untuk mempelajari hal-hal baru dan mengejar
pilihan yang berbeda.
Pendidikan melepaskan kita dalam lungkungan
pikiran kita dan memaksa kita untuk berpikir dan mempertanyakan suatu hal. Hal
ini membuat kita sadar akan hak-hak kita dimasyarakat dengan demikian
memberikan kita kekuatan untuk tidak diperbudak, baik dengan pikiran atau
tindakan.
Pendidikan membuat kita berwawasan luas,
membuka cakrawala peradaban, bahkan tidak ada waktu yang lebih baik untuk
memahami konsep ini. Globalisasi telah mengubah dunia menjadi satu kota besar,
tidak ada pembatasan untuk memperoleh pengetahuan. Hal ini memungkinkan bagi
kita untuk mengetahui tentang budaya yang berbeda atau peristiwa yang terjadi
di ujung dunia. Dan islam juga telah menyebutkan ribuan tahun yang lalu yang
terkandung dalam firman Allah swt.
Katakanlah:
"Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku,
sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku,
meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).
(QS. 18-109)
Dalam hal ini terbukti bahwa ilmu
pengetahuan yang telah Allah swt berikan untuk manusia sangat luas dan tak
terbatas dan pendidikan telah memperluas pemikiran kita, sehingga kita tidak
terbatas pada negara kita dan zona tertentu lagi. Kita tidak terjebak dalam
dunia kecil, kita telah keluar dari cangkang, mulai mengeksplorasi dan
mempelajari hal-hal baru tentang dunia. Juga pendidikan telah mengubah
pemikiran kita ke arah yang lebih baik, karena itu membantu kita lebih toleran
dan menerima.
Pendidikan akan menyadarkan kita
bahwa setiap yang kita lakukan adalah buah dari pemikiran pendidikan yang telah
mempengaruhi alam pikiran bawah sadar kita. Buah dari hal ini adalah kita akan
tersadar bahwa pendidikan adalah hak dan kewajiban bagi seluruh masyarakat demi
kemajuan dirinya sendiri. Undang-undang pasal 31 bagaimana posisi pendidikan
dalam kehidupan, yakni “pendidikan adalah
hak setiap insan manusia sebagai warga negara, dan juga sebagai kewajiban pula
demi kemajuan diri pribadi insan manusia”
Pendidikan adalah hak setiap insan
manusia sebagai warga negara, dan juga sebagai kewajiban pula demi kemajuan
diri pribadi insan manusia, walaupun setiap orang tahu, sadar dan sepakat bahwa
pendidikan adalah hak dan kewajiban, tetapi belum semua orang
mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata. Tanggung jawab pendidikan secara moral ini ada di
tangan kita semua walaupun secara yuridis, tanggung jawab dipegang oleh
pemerintah daerah masing-masing wilayah. Tentu sebagai warga negara yang paham,
kita tidak bisa berdiam diri. Maka lakukan perubahan walau sekecil apapun untuk
bisa mewujudkan yang merata bagi setiap insan manusia tanpa membeda-bedakan
banyak hal.
Untuk mewujudkan pendidikan yang
merata bagi setiap insan adalah peran orang tua yang memiliki pengaruh sangat
besar dalam pembentukan insan terdidik. Jika dipersentase, maka peran orang tua
akan mencapai 60%, sedangkan pengaruh lingkungan 20%, dan lingkungan sekolah
20%. Apabila peran orang tua tidak diperankan secara baik dan benar maka
pengaruh pendidikan 60% tersebut akan ditelan habis oleh lingkungannya.
Dalam permasalahan tersebut kita
sebagai seorang pemuda bangsa yang memiliki kesempatan untuk belajar lebih
tinggi sudah seharusnya memandang permasalahan tersebut dengan kreatif dan
mengacu pada realita masyarakat saat ini. Bahwa pendidikan adalah faktor yang
sangat penting dalam kemajuan kita dan bangsa kita sebagai ujung tombaknya
pembangunan bangsa. Oleh karena itu pendidikan yang bertujuan dalam
pengembangan SDM tidak boleh dikerdilkan maknanya hanya sekedar pendidikan baca
atau tulis saja. Tapi dari itu kita harus mampu mengubah paradigma mereka
tentang pentingnya konstribusi terhadap bangsa. Hal ini akan menjadi pendobrak
bagi pandangan lama yang masih melihat pendidikan sebagai hal yang
bertolak belakang dengan kearifan lokal.
Sebagai seorang pemuda yang
cenderung lebih modern, kita harus menghilangkan sikap egois ataupun merasa
ekslusif karena dua hal inilah yang
seringkali menjadi kita terkotak-kotak dan bisa menimbulkan risiko ditolaknya
kita oleh warga lokal. Solusinya kita harus berbaur dalam masyarakat,
menjadikan pesan dan harapan kita sebagai bagian dari pelestarian budaya. Hal
ini yang akan mampu menjadikan konsep pendidikan yang kita bawa diterima oleh
masyarakat dan bagi generasi masa depan.
B.
Pengalaman Dan Tantangan Pendidikan Kontemporer Menyongsong Pendidikan Masa Depan
Kesadaran bahwa pendidikan harus senantiasa tanggap
terhadap kemajuan telah mendorong para ahli dan pengambil keputusan di bidang
pendidikan untuk terus menerus mengadakan pembaharuan. Pembaharuan pendidikan
secara langsung dimaksudkan untuk memecahkan ketiga problema : internal in-efficiency(tingginya angka drop-outs dan
angka repeaters/mengulang
kelas), external in-efficiency (lulusan pendidikan tidak dapat
diserap oleh pasar tenaga kerja ataupun dapat dipakai tetapi antara pekerjaan
yang dilakukan berbeda dengan pendidikan yang diperoleh), dan ketidak merataan pendidikan. Secara tidak
langsung, perubahan-perubahan di sektor pendidikan: misalnya, perubahan
struktur pendidikan dan kurikulum, baik dalam arti content dan instructional
delivery system, merupakan upaya agar pendidikan menjadi agent of
development yang canggih.
Namun pembaharuan-pembaharuan yang telah dilaksanakan
tidak jarang mengandung kelemahan dan perlu untuk dikritik. Salah satu kritik
pernah dilontarkan oleh Winarno Surachmad (1986) yang menilai bahwa pembaharuan
pendidikan di Indonesia bersifat tambal sulam dan kurang mendasar.
Perubahan-perubahan kurikulum hanya menciptakan konfigurasi baru dengan isi
yang lama. Kritik Havelock dan Huberman (1977) dan World Bank (1980) yang
ditujukan pada pembaharuan pendidikan di negara-negara berkembang, termasuk
sangat tepat untuk ditujukan pada pembaharuan pendidikan di Indonesia. Mereka
menyatakan bahwa pembaharuan pendidikan yang dilakukan tidak dapat dipraktekkan
karena keterbatasan pengetahuan pada tingkat pelaksana. Pembaharuan pendidikan
yang dilaksanakan cenderung bersifat "technocratic perspective",
artinya pembaharuan cenderung menekankan pada adopsi dari suatu perubahan
daripada implementasi pada level kelas (Verspoar&Reno, 1986). Di samping
itu pendidikan di negara sedang berkembang cenderung mengambil alih apa yang
telah berhasil dilaksanakan di dunia Barat. Sehingga inovasi yang dilaksanakan
bersifat "metropolitan sentris". Karena bersifat "metropolitan
sentris" , tidak jarang suatu pembaharuan pendidikan akan mengakibatkan
perbedaan semakin tajam antara pendidikan di urban dan di rural. Hal ini bisa
dimaklumi, sebab guru-guru di kota lebih siap untuk menerima pembaharuan yang
dilaksanakan. Di samping itu, di banyak hal pembaharuan pendidikan yang
dilaksanakan di Indonesia tidak mempunyai strategi monitoring dan prosedure
evaluasi yang mantap. Sebagai contoh bisa disebut pembaharuan sistem dan
kurikulum sekolah pembangunan.
Lebih mendasar lagi, tidak jarang pembaharuan yang
kita laksanakan merupakan pengambilalihan dari Barat, tanpa mengadakan
modifikasi yang berarti dan mempertanyakan secara mendalam hakekat dan
aspek-aspek yang pokok yang ada pada ide yang akan diambil tersebut. Dengan
mempertanyakan hakekat ide yang akan dilaksanakan itu akan dapat diperhitungkan
kemungkinan implementasinya. Sebab pada hakekatnya pembaharuan pendidikan harus
berdasarkan pada What is, tidak pada What ought to
be; pembaharuan harus cocok dengan realitas ruang-ruang kelas. Sebagai
ilustrasi kritik ini dapat diambil sebagai contoh pembaharuan pada metode
pengajaran. Dalam kurikulum 1984, hampir pada semua pokok bahasan dicantumkan
metoda cara belajar siswa aktif (CBSA) sebagai metoda yang harus digunakan.
Metoda ini telah berhasil menaikkan "gengsi" pendidikan di Amerika
pada tahun-tahun 1960-an. Metoda CBSA mementingkan proses berpikir dan melatih inquiry
skid. Kelebihan lain dari metoda ini adalah meningkatkan critical
thinking, merangsang intrinsic motivation dan memberikan
kemungkinan daya ingat yang lama pada diri siswa (Bruner, 1961). Namun perlu
diingat bahwa metoda ini memerlukan persyaratan tertentu untuk bisa
diimplementasikan. Misalnya, pelaksanaan metoda CBSA memerlukan kondisi dan
iklim kelas yang tidak terlalu formal dan fleksibel. Guru harus mempunyai
pengetahuan yang relatif luas. Pada diri murid sudah terpatri kecintaan dan
kesadaran pada hakekat ilmu, sikap ingin tahu, menghargai pikiran-pikiran dan
bukti-bukti kebenaran, objektif dan bersifat toleransi.
Patut kita pertanyakan sudahkah syarat-syarat tersebut
ada pada kelas-kelas dan siswa-siswa di tanah air kita? Apa yang diketemukan di
kelas-kelas di Indonesia jauh dari yang diperlukan. Kelas-kelas masih sangat
kaku dan formal. Pengetahuan para guru relatif terbatas, oleh karena itu mereka
tidak berani membicarakan apa yang di luar silabi. Karena membicarakan di luar
silabi memang di luar kemampuannya. Di pihak lain, murid cenderung untuk
mendengarkan, menerima dan mencatat apa yang diterangkan oleh guru. Apa yang
diterangkan oleh guru sudah dianggap merupakan kebenaran, oleh karena itu tidak
perlu dipertanyakan dan diuji lagi. Maka, tidak mengherankan kalau metode CBSA
hampir dapat dikatakan tidak pernah dilaksanakan dalam ruang-ruang kelas.
Selama kondisi tersebut belum terpenuhi metode CBSA tidak akan pernah hadir di
kelas secara riil.
Dalam setiap pembaharuan pendidikan, guru memegang
peran yang strategis, sebab merekalah yang merupakan pelaksana pembaharuan pada
level kelas. Namun, pengalaman di Indonesia menunjukkan guru lebih banyak
dilihat sebagai objek dalam pembaharuan pendidikan. Sehingga setiap
kebijaksanaan sebagai wujud pembaharuan pendidikan lebih banyak bersifat
instruksi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dan tidak ada ruang bagi guru
untuk berimprovisiasi. Perencanaan dan kebijaksanaan nasional memang perlu,
namun perlu dicatat bahwa pelaksanaan pembaharuan pendidikan sangat tergantung
pada semangat, rasa keterlibatan, dan kesadaran para guru. Guru akan memberikan
respon yang positif pada setiap usaha pembaharuan yang akan dapat meningkatkan
kemampuan profesional mereka dan memberikan ruang bagi mereka untuk berimprovisasi
secara aktif dalam proses pembaharuan tersebut. Oleh karena itu setiap upaya
pembaharuan pendidikan seharusnya menjadikan guru sebagai partisipan yang
aktif, tidak hanya sebagai penerima pembaharuan. Pembaharuan pendidikan yang
cenderung menjadikan guru sebagai objek dan sekedar penerima pembaharuan,
apalagi hanya lewat instruksi, cenderung untuk gagal. Dalam kaitan ini perlu
untuk didengar pendapat Fullan (1985) bahwa keberhasilan pembaharuan pendidikan
tergantung pada apa yang difikir dan dilakukan guru.
Di samping apa yang dikemukakan di atas, pembaharuan
pendidikan di negara-negara sedang berkembang, termasuk di Indonesia, jarang
mengevaluasi dan mengembangkan aspek lain dari pendidikan formal di luar
kurikulum dan kemampuan guru. Di samping aspek kurikulum dan kemampuan guru,
sekolah mempunyai aspek lain, yaitu aspek sosiologis; sekolah merupakan "a
mini society".
Sebagai suatu masyarakat kecil, sekolah merupakan
cermin dari masyarakat dimana sekolah itu berada. Apa yang terdapat dan terjadi
di masyarakat, pada dasarnya terwujud juga dalam sekolah. Di sekolah terdapat
aturan-aturan yang mengikat para anggotanya, baik anak didik maupun guru. Ada
norma-norma dalam pergaulan yang harus dipatuhi, terdapat interaksi antara
sesamanya baik secara individual maupun kelompok, terdapat konflik-konflik
interes baik nampak maupun tersembunyi. Sangsi-sangsi akan dijatuhkan kepada
siapa saja yang melanggar tatanan yang ada. Hak-hak dan kewajiban guru dan
murid diakui.
Dalam proses "transfer of culture",
termasuk di dalamnya proses pembentukan kepribadian, sikap, rasa dan juga
intelektualitas, aspek sekolah sebagai "a mini society"
sangat penting artinya. Model sekolah Muhammadiyah dengan memadukan antara
Masjid dan gedung sekolah, merupakan bentuk pengakuan pentingnya aspek sekolah
sebagai masyarakat kecil tersebut.
Dalam dunia pendidikan terdapat
dua teori yang berkaitan dengan sekolah sebagai masyarakat kecil ini. Pertama,
sekolah tempat melatih dan mempersiapkan anak didik untuk terjun pada kehidupan
mereka di masa mendatang. Kedua, sekolah merupakan kehidupan riil anak didik
itu sendiri, bukannya tempat mempersiapkan anak didik. "School is not
preparation for life, but life it self"
(Dewey, 1944).
Implikasi praktis
dari teori pertama, anak didik dalam proses pendidikan diberlakukan sebagai
objek pendidikan. Mereka merupakan objek yang tengah digembleng dan dicetak
agar mampu mengarungi kehidupan di kemudian hari. Mereka bukanlah subjek di
dunia sekolah yang ada ini. Sayangnya, kemajuan yang pesat di bidang ilmu dan
teknologi menyebabkan perubahan-perubahan yang berlangsung di masyarakat sangat
cepat dan sulit itu bisa diramalkan dengan tepat (lihatToffler, 1974, 1981).
Oleh karena itu timbul pertanyaan, bagaimana mempersiapkan anak didik untuk
mengarungi kehidupan di kemudian hari itu sendiri tidak bisa diprediksi?
Teori kedua,
menekankan hendaknya sekolah diselenggarakan sedemikian rupa sehingga
betul-betul merupakan kehidupan riil anak didik itu sendiri. Implikasi dari
teori ini adalah anak didik merupakan subjek dari proses pendidikan. Kehidupan
sosial anak didik dalam masyarakat kecil tersebut merupakan dasar dan sumber
dari transformasi kehidupan. Peran paling penting dalam proses pendidikan bukanlah
terletak pada mata pelajaran yang diberikan, melainkan pada aktifitas dan
interaksi sosial anak didik itu sendiri. Peran guru menurut falsafah ini lebih
banyak bersifat tut wuri handayani; memberikan dorongan dan motivasi agar para
anak didik mampu memperluas kemampuan pandang, unluk mengembangkan berbagai
altematif dan pengambilan keputusan dalam aktifitas kehidupan serta memperkuat
kemauan untuk mendalami dan mengembangkan apa yang dipelajari dalam proses
kehidupan itu. Namun, perlu difahami pula, bahwa dengan menjadikan anak didik
sebagai subjek dalam proses pendidikan tidak berarti sekolah bersifat "value
free". Tetap saja, sekolah lewat guru dan kurikulum akan menanamkan
values, tetapi dengan cara "value-fair". Artinya dalam
usaha menanamkan nilai-nilai, guru tidak akan memaksakan sesuatu nilai tertentu
kepada anak didiknya. Melainkan guru melakukan usaha-usaha dengan berbagai cara
atau metoda, berbagai alat bantu, agar anak didik akan membenarkan dan menerima
nilai-nilai yang ia ajarkan, anak didik sendirilah yang menemukan dan
mengadopsi nilai-nilai yang ditargetkan oleh sekolah untuk ditanamkan pada anak
didiknya.
Banyak keberatan dari
para ahli atas bentuk sekolah berdasarkan teori yang pertama. Keberatan yang
terpenting adalah dengan menjadikan anak didik sebagai objek berarti pendidikan
merupakan tindakan "mencomot" anak didik dari lingkungannya sendiri
untuk dimasukkan ke dalam lingkungan yang lain yang belum tentu sesuai atau
malahan asing bagi anak didik. Lingkungan baru itu bernama sekolah. Kalau anak
didik tidak cocok dengan lingkungan baru, sebagai objek, anak didik tidak bisa
berbuat apa-apa. Masalahnya akan menjadi rumit, kalau apa yang dilihat,
diterima dan dihayati dalam lingkungan "mini society"
ini tidak sama atau malahan bertentangan dengan apa yang ia lihat, terima dan
hayati dari lingkungan yang lebih besar, yakni masyarakat. Akibat dari keadaan
ini, tidak mengherankan kalau banyak anak didik yang mengikuti pelajaran di
sekolah dengan setengah hati.
Di pihak lain, lebih
banyak para ahli yang keberatan dengan teori kedua. Keberatan pokoknya adalah
berkisar pada kekhawatiran pendidikan akan menjadi proses yang tanpa arah dan
"anarkis".
Sudah barang tentu
pembaharuan pendidikan di negara kita di masa mendatang harus pula memperhitungkan
aspek sekolah sebagai "a mini society" ini.
Pembaharuan pendidikan tidak berarti harus mengambil salah satu teori
pendidikan secara murni. Yang penting adalah bagaimana pembaharuan pendidikan
bisa membuahkan kebijaksanaan yang mengarahkan agar pendidik bisa memanfaatkan
variasi interaksi dan pengalaman riil yang diperoleh anak didik di sekolah
sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan pendidikan.
Ada tiga hal yang
telah dikemukakan dalam pembahasan tentang pembaharuan pendidikan: kurikulum,
guru dan sekolah sebagai "a mini society".
Pengembangan sekolah di masa depan di mana perubahan-perubahan yang terjadi di
masyarakat sangat cepat dan unpredictabfe, ketiga hal tersebut tidak
bisa ditinggalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar