MANFAATKAN PANGAN LOKAL,
WUJUDKAN INOVASI PRODUK OLAHAN MAKANAN BERKELAS INTERNASIONAL
ESSAY
DISUSUN OLEH :
AI SITI
NURAENI
122151097
UNIVERSITAS
SILIWANGI
KOTA
TASIKMALAYA
2014
MANFAATKAN PANGAN
LOKAL, WUJUDKAN INOVASI PRODUK OLAHAN MAKANAN BERKELAS INTERNASIONAL
Ai
Siti Nuraeni.
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Siliwangi
e-mail
: a.siti@student.unsil.ac.id
Era baru penerapan perdagangan bebas kawasan Asia
Tenggara, yaitu ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015 yang merupakan wujud
kesepakatan dari negara-negara ASEAN
untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya
saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta
penduduknya. Berawal dari pernyataan tersebut, 500 juta penduduk yang termasuk
dalam kawasan regional ASEAN memiliki
peluang besar dan luas dalam memasarkan produknya, termasuk produk Indonesia. Memanfaatkan
pangan lokal yang beranekaragam untuk mewujudkan inovasi produk makanan
berkelas internasional adalah salah satu upaya dalam menghadapi AFTA. Hal ini didukung oleh kondisi Indonesia
yang memiliki keunggulan pangan yang lebih tinggi dan segi wilayah yang lebih
luas serta jumlah penduduk yang lebih banyak dibandingkan negara-negara ASEAN. Dengan memanfaatkan pangan lokal
yang di milikinya, maka Indonesia akan mampu menghadapi AFTA sekaligus mampu mengolah pangan lokal yang belum dimanfaatkan
secara optimal. Dengan mengoptimalkan pangan lokal maka akan banyak
sumber-sumber pangan yang diolah oleh setiap daerah. Apabila kondisi ini terus
dikembangkan di seluruh wilayah nusantara, maka kemampuan nasional untuk
meningkatkan produksi pangan berkelas internasional pasti akan meningkat
sekaligus menghindarkan ketergantungan terhadap jenis pangan tertentu. Karena pangan lokal merupakan penggerak esensial roda
perekonomian masyarakat dunia, sudah saatnya bagi bangsa Indonesia untuk
mengolah kekayaan pangan yang dimiliki. Memanfaatkan pangan
lokal untuk mewujudkan olahan makanan berkelas internasional ini bisa dicapai
jika daerah memaksimalkan potensi dan mengembangkan pangan khas lokalnya
masing-masing yang bisa dijadikan identitas oleh setiap daerah dan kekuatan
bangsa untuk menghadapi ASEAN Free Trade Area (AFTA).
Kata Kunci : AFTA, Pangan, Lokal, Produk dan berkelas.
MANFAATKAN PANGAN LOKAL, WUJUDKAN
INOVASI PRODUK OLAHAN MAKANAN BERKELAS INTERNASIONAL
Wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN
akan kita rasakan di tahun 2015 melalui kesepakatan ASEAN Free Trade Area (AFTA) dimana wilayah ASEAN
akan menjadi kawasan perdagangan bebas yang menjadikan kawasan ASEAN sebagai basis produksi dunia yang
memiliki daya saing yang kuat di pasar global serta menciptakan pasar regional antar
negara anggota ASEAN (intra-ASEAN
Trade). Semakin rendahnya biaya produksi memudahkan pelaku bisnis untuk mendapatkan bahan
baku yang lebih efisien dari berbagai negara ASEAN lainnya termasuk dalam hal pemasaran. Hal ini membuka
peluang besar dan luas bagi negara anggota ASEAN
untuk memasarkan produk-produknya, termasuk terbukanya kesempatan produk-produk
Indonesia bersanding dengan produk-produk negara anggota ASEAN bahkan dengan produk dunia. Dengan kata lain, negara-negara ASEAN dituntut untuk mampu berkompetisi
secara profesional dalam hal perkembangan ekonomi dan bisnis salah satunya dengan
cara meningkatkan kualitas dalam negeri dan mempopulerkannya.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota ASEAN yang memiliki iklim sumber daya alam terbaik, memiliki
peluang yang lebih besar dibanding dengan negara-negara ASEAN lainnya. Dalam rangka memanfaatkan peluang tersebut, bangsa Indonesia dituntut untuk mampu berdaya saing tinggi
mulai dari pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi bahkan ketahanan pangan
yang merupakan icon kesejahteraan dan
kelangsungan hidup masyarakat suatu bangsa.
Manfaatkan
pangan lokal dalam rangka mewujudkan inovasi produk olahan makanan berkelas
internasional adalah salah satu upaya untuk menghadapi AFTA 2015. Diharapkan pemanfaatan pangan
lokal ini akan menghasilkan produk-produk inovatif yang kental dengan budaya
daerah sebagai icon bangsa Indonesia
yang terdiri dari ribuan suku bangsa. Apabila hal ini terus dikembangkan di
seluruh wilayah nusantara maka kemampuan nasional untuk meningkatkan produksi
pangan berkelas internasional pasti akan meningkat sekaligus menghindari
ketergantungan terhadap jenis pangan tertentu. Hal ini didukung oleh fakta
bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak di ASEAN saat ini sehingga berpeluang sebagai pengendali pasar.
Pada hakikatnya dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 1 Point 1 mengenai pengertian pangan didefinisikan sebagai
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal
dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan,
peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang
diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk
bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan
dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Berdasarkan pernyataan di atas,
pangan lokal merupakan penggerak esensial roda perekonomian masyarakat yang harus dikembangkan secara mandiri. Hal
ini diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Pasal
1 Point 3 bahwa
Kemandirian Pangan adalah kemampuan
negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam
negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di
tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia,
sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
Pangan lokal Indonesia sangatlah
besar dan beranekaragam mulai dari produk perkebunan, pertanian, kehutanan,
perikanan, peternakan, sampai perairan yang bisa dijadikan peluang besar bangsa
untuk melahirkan produk inovatif berupa produk makanan yang berkelas
internasional. Akan
tetapi hari ini di Indonesia masih ada ketimpangan pangan, entah mengapa negeri
yang seharusnya kaya dengan keanekaragaman pangan, menghadapi pernyataan yang
berlainan. Organisasi Pangan Dunia PBB, Food and Agriculture Organization (FAO) mengungkapkan status ketahanan pangan dunia pada
tanggal 16 Oktober 2013 yang bertepatan pada
Hari Pangan Dunia. Diungkap bahwa terdapat 842
juta orang yang masih kekurangan pangan di dunia saat ini, 22.3 juta di antaranya
terdapat di negeri ini (Gerai Dinar dalam Muhaimin Iqbal,17 Oktober 2013). Namun diakui Organisasi Pangan Dunia PBB (FAO), bahwa hingga kini
kekurangan pangan di dunia bukan masalah produksi tetapi hanya masalah
distribusi. Sekitar 1.3 milyar ton makanan dunia terbuang dan ini kurang lebih
setara dengan 1/3 produksi pangan dunia.
Untuk memberi makan pada 842 juta orang yang kelaparan tersebut di atas sebenarnya
cukup dengan hanya 1/4 dari makanan yang terbuang.
Sudah bisa
diungkapkan bahwa dari analisis data yang dilakukan oleh FAO mengenai kekurangan dan ketimpangan pangan di negara ini
bukanlah dari tersedianya pangan lokal di negara ini, namun dikarenakan adanya
masalah dalam pendistribusian. Penulis meyakini bahwa masalah pendistribusian
pangan ini salah satunya diakibatkan oleh adanya kesenjangan pembangunan dan
tata kelola pemerintahan yang bergerak dibidang kebijakan ketahanan pangan pada
masing-masing daerah atau negara. Hal ini harus segera diantisipasi dengan
adanya sosialisasi tentang pentingnya pemanfaatan pangan lokal.
Pentingnya sosialisasi pemanfaatan pangan
lokal dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi pangan secara serempak dan
menyeluruh sehingga kesenjangan ketahanan pangan ditingkat nasional dapat
diminimalisir. Hal ini sangat penting diterapkan, jika dilihat dari potensi
awal ternyata masing-masing daerah di Indonesia memiliki ciri khas produk
pangan unggulan yang berbeda-beda. Melalui sosialisai pemanfaatan pangan lokal
maka setiap daerah dapat mengembangkan produk unggulannya masing-masing secara
konsisten sehingga berkembang menjadi ciri khas kedaerahan yang akan eksis
sepanjang masa. Kondisi ini sangat berpotensi untuk membawa Indonesia sebagai
negara dengan variasi olahan pangan yang beragam dan populer ditingkat nasional
dan internasional.
Selaras dengan
pernyataan yang dikemukakan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menuturkan,
Biasanya
cemilannya pisang rebus, kacang rebus, singkong, tiwul dan lain-lain. Semuanya
produk lokal, yang tidak kalah gengsinya dengan makanan impor. Kedaulatan
pangan itu sendiri harus diawali dengan komitmen seluruh pimpinan, untuk
mencintai dan hanya mengonsumsi produk lokal dan kalau seluruh tanah air
melakukan hal serupa, maka produk-produk lokal akan semakin digemari sehingga
bisa mengangkat petani. Pada gilirannya, hal itu akan membantu mempercepat
terwujudnya kedaulatan pangan. (Merdeka, 27 November 2014)
Pernyataan tersebut menggambarkan
bentuk dukungan untuk memperkenalkan kembali produk-produk pangan lokal. Apabila
pemerintah, swasta, dan masyarakat sudah sepakat untuk mengembangkan
pangan lokal maka cita-cita untuk mewujudkan produk olahan makanan berkelas
internasional sangatlah mungkin terwujud.
Sinergitas dalam
mendukung pemanfaatan pangan lokal akan memberikan spirit kepada masyarakat, bangsa dan negara untuk lebih siap
menghadapi era perdagangan bebas AFTA
2015. Mulai dari Sabang sampai Merauke, Minangas sampai Pulau Rote, semua
daerah memiliki potensi untuk mengembangkan pangan lokalnya sendiri. Pengembangan
potensi pangan lokal dapat dimulai dengan memperkenalkan pangan lokal tersebut
di lingkungan daerahnya. Pengenalan pangan lokal di daerahnya sendiri membantu
masyarakat sekitar untuk mengetahui bahkan mengembangkan pangan lokal secara
luas. Salah satu cara pengembangan pangan lokal dalam membuat inovasi produk
olahan yang berkelas internasional adalah dengan cara meningkatkan cita rasa
dan penampilan pangan lokal itu sendiri, tanpa menghilangkan ciri khas
kedaerahan. Memanfaatkan
pangan lokal untuk mewujudkan olahan makanan berkelas internasional ini bisa
dicapai jika daerah memaksimalkan potensi dan mengembangkan pangan khas
lokalnya masing-masing yang bisa dijadikan identitas oleh setiap daerah dan
kekuatan bangsa untuk menghadapi ASEAN Free Trade Area (AFTA).
Seperti halnya negara Jepang, Jepang sebagai negara maju justru
tidak meninggalkan tradisinya. Kekayaan lokal yang mereka miliki menjadi aset
yang mempunyai andil besar dalam perekonomian Jepang. Banyak produk-produk
Jepang yang telah mendunia, mulai dari teknologi sampai dengan kulinernya. Ini
adalah hasil kerja keras pemerintah jepang selama bertahun-tahun. Dalam salah
satu situs dari lembaga swadaya masyarakat, Masyarakat Ilmuan dan Teknologi
Indonesia (MITI) mengungkapkan dalam artikel Pangan Fungsional ala Jepang bahwa
Beberapa
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang untuk memajukan industri
makanan tradisionalnya adalah dengan menerapkan konsep one village one
product. Pemerintah Jepang percaya bahwa setiap daerah di Jepang mempunyai
kekayaan alamnya sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, berbagai penelitian
dikembangkan guna mengeksplorasi potensi tersebut. Shunsu, sebuah daerah di
Jepang telah berhasil mengembangkan jeruk yushu menjadi beragam produk mulai
dari kue pie, permen, sabun hingga penghalus kulit. Selain itu, Fushimi
(Kyoto), Nada (Kobe), Aakita dan Nigata merupakan sentra industri sake di
Jepang (Wijaya,dkk, 2001).
Perlunya membangun sebuah kesadaran untuk semua elemen bangsa supaya pemerintah,
swasta, akademisi maupun masyarakat sipil bisa bersinergis membangun kekuatan
lokal. Jepang telah menjadi negara maju dengan berbagai produk inovatifnya, bagaimana
dengan Indonesia? Dari segi kekayaan alam, Indonesia tidak kalah dengan Jepang.
Jika semuanya bisa bersinergi maka sangat mungkin Indonesia mampu mengejar
ketertinggalannya selama ini.
Dengan demikian memanfaatkan pangan lokal untuk mewujudkan inovasi
produk berkelas internasional adalah cara yang sangat strategis. Selain dapat
mengangkat ketahanan, kedaulatan dan kemandirian pangan lokal bangsa ini, juga
dengan memanfaatkan pangan lokal ini kebutuhan bangsa akan pangan akan
terpenuhi. Selain itu, pangan lokal dapat dimanfaatkan masyarakat daerah
sebagai roda penggerak perekonomian. Bangsa ini haruslah segera bangun dari
tidurnya karena perhelatan ASEAN Free Trade Area (AFTA)2015 akan segera
digelar, dan dengan cara inilah salah satu upaya menghadapi AFTA.
Selebihnya, mengembangkan pangan lokal merupakan upaya meningkatkan
kesejahteraan perekonomian daerah setempat dan terbukanya kesempatan masyarakat
membuka home industry pangan lokal dalam cakupan yang lebih besar
sehingga terciptanya bangsa yang mandiri dan berjiwa entrepreneur.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 18 tahun 2012
Muhaimin, Iqbal,(2013). Ketimpangan
Pangan Dunia. [Online].Tersedia :
http://www.geraidinar.com
[30 November 2014]
Prasetya,Yudha.
(2014,27 November). Surat
Menteri Yuddy Soal Singkong Diterapkan Di Ditjen Migas. Merdeka.[Online].Tersedia : http://www.merdeka.com
[1 Desember 2014]
The Association of Southeast Asian Nations.(2014).Asean Free Trade Area.
[Online].Tersedia : http://www.asean.org
[30 November 2014].
Wijaya,
C Hanny, Astawan, Made. (2001).Strategi Jepang dalam Pengembangan Pangan
Tradisional sebagai Basis Pangan Fungsional. [Online]. Tersedia : http://gopanganlokal.miti.or.id [30 November 2014].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar