Senin, 08 Desember 2014

PENDIDIKAN HARI INI ADALAH CERMINAN PENDIDIKAN DI MASA MENDATANG



PENDIDIKAN HARI INI ADALAH CERMINAN
PENDIDIKAN DI MASA MENDATANG

A.      Pendidikan Kontemporer Dengan Masa Depan
Membicarakan pendidikan tanpa mengaitkan dengan kehidupan masa depan adalah bagaikan kerjanya orang bermimpi. Mereka seolah-olah hidup, padahal yang sebenarnya adalah sedang tidur. Pendidikan tidak seperti itu. Kerja pendidikan harus terarah, nyata, dan benar-benar mempersiapkan generasi yang akan hidup di masa depan.
Pendidikan hari ini adalah cerminan pendidikan dimasa mendatang   berarti pentingnya pendidikan sebagai sebuah konsep yang perlu ditanamkan pada anak-anak pada usia dini dan menyadarkan orang-orang dewasa kini. Mereka perlu diberitahu bahwa pendidikan tidak hanya berarti pengetahuan atau hanya mengenal buku dan tulisan atau hal-hal belajar dengan hafalan dan juga berhitung tetapi memegang makna yang jauh lebih dalam. Ini berarti membuka pikiran kita untuk mempelajari hal-hal baru dan mengejar pilihan yang berbeda. 
Pendidikan melepaskan kita dalam lungkungan pikiran kita dan memaksa kita untuk berpikir dan mempertanyakan suatu hal. Hal ini membuat kita sadar akan hak-hak kita dimasyarakat dengan demikian memberikan kita kekuatan untuk tidak diperbudak, baik dengan pikiran atau tindakan.
Pendidikan membuat kita berwawasan luas, membuka cakrawala peradaban, bahkan tidak ada waktu yang lebih baik untuk memahami konsep ini. Globalisasi telah mengubah dunia menjadi satu kota besar, tidak ada pembatasan untuk memperoleh pengetahuan. Hal ini memungkinkan bagi kita untuk mengetahui tentang budaya yang berbeda atau peristiwa yang terjadi di ujung dunia. Dan islam juga telah menyebutkan ribuan tahun yang lalu yang terkandung dalam firman Allah swt.
Katakanlah: "Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).
(QS. 18-109)
Dalam hal ini terbukti bahwa ilmu pengetahuan yang telah Allah swt berikan untuk manusia sangat luas dan tak terbatas dan pendidikan telah memperluas pemikiran kita, sehingga kita tidak terbatas pada negara kita dan zona tertentu lagi. Kita tidak terjebak dalam dunia kecil, kita telah keluar dari cangkang, mulai mengeksplorasi dan mempelajari hal-hal baru tentang dunia. Juga pendidikan telah mengubah pemikiran kita ke arah yang lebih baik, karena itu membantu kita lebih toleran dan menerima.
Pendidikan akan menyadarkan kita bahwa setiap yang kita lakukan adalah buah dari pemikiran pendidikan yang telah mempengaruhi alam pikiran bawah sadar kita. Buah dari hal ini adalah kita akan tersadar bahwa pendidikan adalah hak dan kewajiban bagi seluruh masyarakat demi kemajuan dirinya sendiri. Undang-undang pasal 31 bagaimana posisi pendidikan dalam kehidupan, yakni “pendidikan adalah hak setiap insan manusia sebagai warga negara, dan juga sebagai kewajiban pula demi kemajuan diri pribadi insan manusia

Pendidikan adalah hak setiap insan manusia sebagai warga negara, dan juga sebagai kewajiban pula demi kemajuan diri pribadi insan manusia, walaupun setiap orang tahu, sadar dan sepakat bahwa pendidikan adalah hak dan kewajiban, tetapi belum semua orang mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata. Tanggung  jawab pendidikan secara moral ini ada di tangan kita semua walaupun secara yuridis, tanggung jawab dipegang oleh pemerintah daerah masing-masing wilayah. Tentu sebagai warga negara yang paham, kita tidak bisa berdiam diri. Maka lakukan perubahan walau sekecil apapun untuk bisa mewujudkan yang merata bagi setiap insan manusia tanpa membeda-bedakan banyak hal.
Untuk mewujudkan pendidikan yang merata bagi setiap insan adalah peran orang tua yang memiliki pengaruh sangat besar dalam pembentukan insan terdidik. Jika dipersentase, maka peran orang tua akan mencapai 60%, sedangkan pengaruh lingkungan 20%, dan lingkungan sekolah 20%. Apabila peran orang tua tidak diperankan secara baik dan benar maka pengaruh pendidikan 60% tersebut akan ditelan habis oleh lingkungannya.
Dalam permasalahan tersebut kita sebagai seorang pemuda bangsa yang memiliki kesempatan untuk belajar lebih tinggi sudah seharusnya memandang permasalahan tersebut dengan kreatif dan mengacu pada realita masyarakat saat ini. Bahwa pendidikan adalah faktor yang sangat penting dalam kemajuan kita dan bangsa kita sebagai ujung tombaknya pembangunan bangsa. Oleh karena itu pendidikan yang bertujuan dalam pengembangan SDM tidak boleh dikerdilkan maknanya hanya sekedar pendidikan baca atau tulis saja. Tapi dari itu kita harus mampu mengubah paradigma mereka tentang pentingnya konstribusi terhadap bangsa. Hal ini akan menjadi pendobrak bagi pandangan lama yang masih melihat pendidikan sebagai hal yang bertolak  belakang dengan kearifan lokal.
Sebagai seorang pemuda yang cenderung lebih modern, kita harus menghilangkan sikap egois ataupun merasa ekslusif  karena dua hal inilah yang seringkali menjadi kita terkotak-kotak dan bisa menimbulkan risiko ditolaknya kita oleh warga lokal. Solusinya kita harus berbaur dalam masyarakat, menjadikan pesan dan harapan kita sebagai bagian dari pelestarian budaya. Hal ini yang akan mampu menjadikan konsep pendidikan yang kita bawa diterima oleh masyarakat dan bagi generasi masa depan.
B.         Pengalaman Dan Tantangan Pendidikan Kontemporer Menyongsong Pendidikan Masa Depan
Kesadaran bahwa pendidikan harus senantiasa tanggap terhadap kemajuan telah mendorong para ahli dan pengambil keputusan di bidang pendidikan untuk terus menerus mengadakan pembaharuan. Pembaharuan pendidikan secara langsung dimaksudkan untuk memecahkan ketiga problema : internal in-efficiency(tingginya angka drop-outs dan angka repeaters/mengulang kelas), external in-efficiency (lulusan pendidikan tidak dapat diserap oleh pasar tenaga kerja ataupun dapat dipakai tetapi antara pekerjaan yang dilakukan berbeda dengan pendidikan yang diperoleh), dan ketidak merataan pendidikan. Secara tidak langsung, perubahan-perubahan di sektor pendidikan: misalnya, perubahan struktur pendidikan dan kurikulum, baik dalam arti content dan instructional delivery system, merupakan upaya agar pendidikan menjadi agent of development yang canggih.
 
Namun pembaharuan-pembaharuan yang telah dilaksanakan tidak jarang mengandung kelemahan dan perlu untuk dikritik. Salah satu kritik pernah dilontarkan oleh Winarno Surachmad (1986) yang menilai bahwa pembaharuan pendidikan di Indonesia bersifat tambal sulam dan kurang mendasar. Perubahan-perubahan kurikulum hanya menciptakan konfigurasi baru dengan isi yang lama. Kritik Havelock dan Huberman (1977) dan World Bank (1980) yang ditujukan pada pembaharuan pendidikan di negara-negara berkembang, termasuk sangat tepat untuk ditujukan pada pembaharuan pendidikan di Indonesia. Mereka menyatakan bahwa pembaharuan pendidikan yang dilakukan tidak dapat dipraktekkan karena keterbatasan pengetahuan pada tingkat pelaksana. Pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan cenderung bersifat "technocratic perspective", artinya pembaharuan cenderung menekankan pada adopsi dari suatu perubahan daripada implementasi pada level kelas (Verspoar&Reno, 1986). Di samping itu pendidikan di negara sedang berkembang cenderung mengambil alih apa yang telah berhasil dilaksanakan di dunia Barat. Sehingga inovasi yang dilaksanakan bersifat "metropolitan sentris". Karena bersifat "metropolitan sentris" , tidak jarang suatu pembaharuan pendidikan akan mengakibatkan perbedaan semakin tajam antara pendidikan di urban dan di rural. Hal ini bisa dimaklumi, sebab guru-guru di kota lebih siap untuk menerima pembaharuan yang dilaksanakan. Di samping itu, di banyak hal pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia tidak mempunyai strategi monitoring dan prosedure evaluasi yang mantap. Sebagai contoh bisa disebut pembaharuan sistem dan kurikulum sekolah pembangunan.
Lebih mendasar lagi, tidak jarang pembaharuan yang kita laksanakan merupakan pengambilalihan dari Barat, tanpa mengadakan modifikasi yang berarti dan mempertanyakan secara mendalam hakekat dan aspek-aspek yang pokok yang ada pada ide yang akan diambil tersebut. Dengan mempertanyakan hakekat ide yang akan dilaksanakan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan implementasinya. Sebab pada hakekatnya pembaharuan pendidikan harus berdasarkan pada What is, tidak pada What ought to be; pembaharuan harus cocok dengan realitas ruang-ruang kelas. Sebagai ilustrasi kritik ini dapat diambil sebagai contoh pembaharuan pada metode pengajaran. Dalam kurikulum 1984, hampir pada semua pokok bahasan dicantumkan metoda cara belajar siswa aktif (CBSA) sebagai metoda yang harus digunakan. Metoda ini telah berhasil menaikkan "gengsi" pendidikan di Amerika pada tahun-tahun 1960-an. Metoda CBSA mementingkan proses berpikir dan melatih inquiry skid. Kelebihan lain dari metoda ini adalah meningkatkan critical thinking, merangsang intrinsic motivation dan memberikan kemungkinan daya ingat yang lama pada diri siswa (Bruner, 1961). Namun perlu diingat bahwa metoda ini memerlukan persyaratan tertentu untuk bisa diimplementasikan. Misalnya, pelaksanaan metoda CBSA memerlukan kondisi dan iklim kelas yang tidak terlalu formal dan fleksibel. Guru harus mempunyai pengetahuan yang relatif luas. Pada diri murid sudah terpatri kecintaan dan kesadaran pada hakekat ilmu, sikap ingin tahu, menghargai pikiran-pikiran dan bukti-bukti kebenaran, objektif dan bersifat toleransi.
 
Patut kita pertanyakan sudahkah syarat-syarat tersebut ada pada kelas-kelas dan siswa-siswa di tanah air kita? Apa yang diketemukan di kelas-kelas di Indonesia jauh dari yang diperlukan. Kelas-kelas masih sangat kaku dan formal. Pengetahuan para guru relatif terbatas, oleh karena itu mereka tidak berani membicarakan apa yang di luar silabi. Karena membicarakan di luar silabi memang di luar kemampuannya. Di pihak lain, murid cenderung untuk mendengarkan, menerima dan mencatat apa yang diterangkan oleh guru. Apa yang diterangkan oleh guru sudah dianggap merupakan kebenaran, oleh karena itu tidak perlu dipertanyakan dan diuji lagi. Maka, tidak mengherankan kalau metode CBSA hampir dapat dikatakan tidak pernah dilaksanakan dalam ruang-ruang kelas. Selama kondisi tersebut belum terpenuhi metode CBSA tidak akan pernah hadir di kelas secara riil.
Dalam setiap pembaharuan pendidikan, guru memegang peran yang strategis, sebab merekalah yang merupakan pelaksana pembaharuan pada level kelas. Namun, pengalaman di Indonesia menunjukkan guru lebih banyak dilihat sebagai  objek dalam pembaharuan pendidikan.  Sehingga setiap kebijaksanaan sebagai wujud pembaharuan pendidikan lebih banyak bersifat instruksi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dan tidak ada ruang bagi guru untuk berimprovisiasi. Perencanaan dan kebijaksanaan nasional memang perlu, namun perlu dicatat bahwa pelaksanaan pembaharuan pendidikan sangat tergantung pada semangat, rasa keterlibatan, dan kesadaran para guru. Guru akan memberikan respon yang positif pada setiap usaha pembaharuan yang akan dapat meningkatkan kemampuan profesional mereka dan memberikan ruang bagi mereka untuk berimprovisasi secara aktif dalam proses pembaharuan tersebut. Oleh karena itu setiap upaya pembaharuan pendidikan seharusnya menjadikan guru sebagai partisipan yang aktif, tidak hanya sebagai penerima pembaharuan. Pembaharuan pendidikan yang cenderung menjadikan guru sebagai objek dan sekedar penerima pembaharuan, apalagi hanya lewat instruksi, cenderung untuk gagal. Dalam kaitan ini perlu untuk didengar pendapat Fullan (1985) bahwa keberhasilan pembaharuan pendidikan tergantung pada apa yang difikir dan dilakukan guru.
Di samping apa yang dikemukakan di atas, pembaharuan pendidikan di negara-negara sedang berkembang, termasuk di Indonesia, jarang mengevaluasi dan mengembangkan aspek lain dari pendidikan formal di luar kurikulum dan kemampuan guru. Di samping aspek kurikulum dan kemampuan guru, sekolah mempunyai aspek lain, yaitu aspek sosiologis; sekolah merupakan "a mini society".
Sebagai suatu masyarakat kecil, sekolah merupakan cermin dari masyarakat dimana sekolah itu berada. Apa yang terdapat dan terjadi di masyarakat, pada dasarnya terwujud juga dalam sekolah. Di sekolah terdapat aturan-aturan yang mengikat para anggotanya, baik anak didik maupun guru. Ada norma-norma dalam pergaulan yang harus dipatuhi, terdapat interaksi antara sesamanya baik secara individual maupun kelompok, terdapat konflik-konflik interes baik nampak maupun tersembunyi. Sangsi-sangsi akan dijatuhkan kepada siapa saja yang melanggar tatanan yang ada. Hak-hak dan kewajiban guru dan murid diakui.
 
Dalam proses "transfer of culture", termasuk di dalamnya proses pembentukan kepribadian, sikap, rasa dan juga intelektualitas, aspek sekolah sebagai "a mini society" sangat penting artinya. Model sekolah Muhammadiyah dengan memadukan antara Masjid dan gedung sekolah, merupakan bentuk pengakuan pentingnya aspek sekolah sebagai masyarakat kecil tersebut.
            Dalam dunia pendidikan terdapat dua teori yang berkaitan dengan sekolah sebagai masyarakat kecil ini. Pertama, sekolah tempat melatih dan mempersiapkan anak didik untuk terjun pada kehidupan mereka di masa mendatang. Kedua, sekolah merupakan kehidupan riil anak didik itu sendiri, bukannya tempat mempersiapkan anak didik. "School is not preparation for life, but life it self" (Dewey, 1944).
            Implikasi praktis dari teori pertama, anak didik dalam proses pendidikan diberlakukan sebagai objek pendidikan. Mereka merupakan objek yang tengah digembleng dan dicetak agar mampu mengarungi kehidupan di kemudian hari. Mereka bukanlah subjek di dunia sekolah yang ada ini. Sayangnya, kemajuan yang pesat di bidang ilmu dan teknologi menyebabkan perubahan-perubahan yang berlangsung di masyarakat sangat cepat dan sulit itu bisa diramalkan dengan tepat (lihatToffler, 1974, 1981). Oleh karena itu timbul pertanyaan, bagaimana mempersiapkan anak didik untuk mengarungi kehidupan di kemudian hari itu sendiri tidak bisa diprediksi?
            Teori kedua, menekankan hendaknya sekolah diselenggarakan sedemikian rupa sehingga betul-betul merupakan kehidupan riil anak didik itu sendiri. Implikasi dari teori ini adalah anak didik merupakan subjek dari proses pendidikan. Kehidupan sosial anak didik dalam masyarakat kecil tersebut merupakan dasar dan sumber dari transformasi kehidupan. Peran paling penting dalam proses pendidikan bukanlah terletak pada mata pelajaran yang diberikan, melainkan pada aktifitas dan interaksi sosial anak didik itu sendiri. Peran guru menurut falsafah ini lebih banyak bersifat tut wuri handayani; memberikan dorongan dan motivasi agar para anak didik mampu memperluas kemampuan pandang, unluk mengembangkan berbagai altematif dan pengambilan keputusan dalam aktifitas kehidupan serta memperkuat kemauan untuk mendalami dan mengembangkan apa yang dipelajari dalam proses kehidupan itu. Namun, perlu difahami pula, bahwa dengan menjadikan anak didik sebagai subjek dalam proses pendidikan tidak berarti sekolah bersifat "value free". Tetap saja, sekolah lewat guru dan kurikulum akan menanamkan values, tetapi dengan cara "value-fair". Artinya dalam usaha menanamkan nilai-nilai, guru tidak akan memaksakan sesuatu nilai tertentu kepada anak didiknya. Melainkan guru melakukan usaha-usaha dengan berbagai cara atau metoda, berbagai alat bantu, agar anak didik akan membenarkan dan menerima nilai-nilai yang ia ajarkan, anak didik sendirilah yang menemukan dan mengadopsi nilai-nilai yang ditargetkan oleh sekolah untuk ditanamkan pada anak didiknya.
            Banyak keberatan dari para ahli atas bentuk sekolah berdasarkan teori yang pertama. Keberatan yang terpenting adalah dengan menjadikan anak didik sebagai objek berarti pendidikan merupakan tindakan "mencomot" anak didik dari lingkungannya sendiri untuk dimasukkan ke dalam lingkungan yang lain yang belum tentu sesuai atau malahan asing bagi anak didik. Lingkungan baru itu bernama sekolah. Kalau anak didik tidak cocok dengan lingkungan baru, sebagai objek, anak didik tidak bisa berbuat apa-apa. Masalahnya akan menjadi rumit, kalau apa yang dilihat, diterima dan dihayati dalam lingkungan "mini society" ini tidak sama atau malahan bertentangan dengan apa yang ia lihat, terima dan hayati dari lingkungan yang lebih besar, yakni masyarakat. Akibat dari keadaan ini, tidak mengherankan kalau banyak anak didik yang mengikuti pelajaran di sekolah dengan setengah hati.
            Di pihak lain, lebih banyak para ahli yang keberatan dengan teori kedua. Keberatan pokoknya adalah berkisar pada kekhawatiran pendidikan akan menjadi proses yang tanpa arah dan "anarkis".
            Sudah barang tentu pembaharuan pendidikan di negara kita di masa mendatang harus pula memperhitungkan aspek sekolah sebagai "a mini society" ini. Pembaharuan pendidikan tidak berarti harus mengambil salah satu teori pendidikan secara murni. Yang penting adalah bagaimana pembaharuan pendidikan bisa membuahkan kebijaksanaan yang mengarahkan agar pendidik bisa memanfaatkan variasi interaksi dan pengalaman riil yang diperoleh anak didik di sekolah sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan pendidikan.
            Ada tiga hal yang telah dikemukakan dalam pembahasan tentang pembaharuan pendidikan: kurikulum, guru dan sekolah sebagai "a mini society". Pengembangan sekolah di masa depan di mana perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat sangat cepat dan unpredictabfe, ketiga hal tersebut tidak bisa ditinggalkan. 
AI SITI NURAENI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar