Jumat, 26 Desember 2014

MANFAATKAN PANGAN LOKAL, WUJUDKAN INOVASI PRODUK OLAHAN MAKANAN BERKELAS INTERNASIONAL




 














LOMBA PUSSLE 2014

 MANFAATKAN PANGAN LOKAL, WUJUDKAN INOVASI PRODUK OLAHAN MAKANAN BERKELAS INTERNASIONAL








DISUSUN OLEH :
AI SITI NURAENI
122151097






UNIVERSITAS SILIWANGI
KOTA TASIKMALAYA
2014




MANFAATKAN PANGAN LOKAL, WUJUDKAN INOVASI PRODUK OLAHAN MAKANAN BERKELAS INTERNASIONAL

Wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN akan kita rasakan di tahun 2015 melalui kesepakatan ASEAN Free Trade Area (AFTA) dimana wilayah ASEAN akan menjadi kawasan perdagangan bebas yang menjadikan kawasan ASEAN sebagai basis produksi dunia yang memiliki daya saing yang kuat di pasar global serta menciptakan pasar regional antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade). Semakin rendahnya biaya produksi memudahkan pelaku bisnis untuk mendapatkan bahan baku yang lebih efisien dari berbagai negara ASEAN lainnya termasuk dalam hal pemasaran. Hal ini membuka peluang besar dan luas bagi negara anggota ASEAN untuk memasarkan produk-produknya, termasuk terbukanya kesempatan produk-produk Indonesia bersanding dengan produk-produk negara anggota ASEAN bahkan dengan produk dunia. Dengan kata lain, negara-negara ASEAN dituntut untuk mampu berkompetisi secara profesional dalam hal perkembangan ekonomi dan bisnis salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas dalam negeri dan mempopulerkannya.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota ASEAN yang memiliki iklim sumber daya alam terbaik, memiliki peluang yang lebih besar dibanding dengan negara-negara ASEAN lainnya. Dalam rangka memanfaatkan peluang tersebut, bangsa Indonesia dituntut untuk mampu berdaya saing tinggi mulai dari pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi bahkan ketahanan pangan yang merupakan icon kesejahteraan dan kelangsungan hidup masyarakat suatu bangsa.
Manfaatkan pangan lokal dalam rangka mewujudkan inovasi produk olahan makanan berkelas internasional adalah salah satu upaya untuk menghadapi AFTA 2015. Diharapkan pemanfaatan pangan lokal ini akan menghasilkan produk-produk inovatif yang kental dengan budaya daerah sebagai icon bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan suku bangsa. Apabila hal ini terus dikembangkan di seluruh wilayah nusantara maka kemampuan nasional untuk meningkatkan produksi pangan berkelas internasional pasti akan meningkat sekaligus menghindari ketergantungan terhadap jenis pangan tertentu. Hal ini didukung oleh fakta bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak di ASEAN saat ini sehingga berpeluang sebagai pengendali pasar.
Pada hakikatnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 1 Point 1 mengenai pengertian pangan didefinisikan sebagai
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Berdasarkan pernyataan di atas, pangan lokal merupakan penggerak esensial roda perekonomian masyarakat yang harus dikembangkan secara mandiri. Hal ini diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 1 Point 3 bahwa
Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

Pangan lokal Indonesia sangatlah besar dan beranekaragam mulai dari produk perkebunan, pertanian, kehutanan, perikanan, peternakan, sampai perairan yang bisa dijadikan peluang besar bangsa untuk melahirkan produk inovatif berupa produk makanan yang berkelas internasional. Akan tetapi hari ini di Indonesia masih ada ketimpangan pangan, entah mengapa negeri yang seharusnya kaya dengan keanekaragaman pangan, menghadapi pernyataan yang berlainan. Organisasi Pangan Dunia PBB, Food and Agriculture Organization (FAO) mengungkapkan status ketahanan pangan dunia pada tanggal 16 Oktober 2013 yang bertepatan pada Hari Pangan Dunia. Diungkap bahwa terdapat 842 juta orang yang masih kekurangan pangan di dunia saat ini, 22.3 juta di antaranya terdapat di negeri ini (Gerai Dinar dalam Muhaimin Iqbal,17 Oktober 2013). Namun diakui Organisasi Pangan Dunia PBB (FAO), bahwa hingga kini kekurangan pangan di dunia bukan masalah produksi tetapi hanya masalah distribusi. Sekitar 1.3 milyar ton makanan dunia terbuang dan ini kurang lebih setara dengan 1/3  produksi pangan dunia. Untuk memberi makan pada 842 juta orang yang kelaparan tersebut di atas sebenarnya cukup dengan hanya 1/4 dari makanan yang terbuang.
Sudah bisa diungkapkan bahwa dari analisis data yang dilakukan oleh FAO mengenai kekurangan dan ketimpangan pangan di negara ini bukanlah dari tersedianya pangan lokal di negara ini, namun dikarenakan adanya masalah dalam pendistribusian. Penulis meyakini bahwa masalah pendistribusian pangan ini salah satunya diakibatkan oleh adanya kesenjangan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang bergerak dibidang kebijakan ketahanan pangan pada masing-masing daerah atau negara. Hal ini harus segera diantisipasi dengan adanya sosialisasi tentang pentingnya pemanfaatan pangan lokal.
 Pentingnya sosialisasi pemanfaatan pangan lokal dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi pangan secara serempak dan menyeluruh sehingga kesenjangan ketahanan pangan ditingkat nasional dapat diminimalisir. Hal ini sangat penting diterapkan, jika dilihat dari potensi awal ternyata masing-masing daerah di Indonesia memiliki ciri khas produk pangan unggulan yang berbeda-beda. Melalui sosialisai pemanfaatan pangan lokal maka setiap daerah dapat mengembangkan produk unggulannya masing-masing secara konsisten sehingga berkembang menjadi ciri khas kedaerahan yang akan eksis sepanjang masa. Kondisi ini sangat berpotensi untuk membawa Indonesia sebagai negara dengan variasi olahan pangan yang beragam dan populer ditingkat nasional dan internasional.
Selaras dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menuturkan,
Biasanya cemilannya pisang rebus, kacang rebus, singkong, tiwul dan lain-lain. Semuanya produk lokal, yang tidak kalah gengsinya dengan makanan impor. Kedaulatan pangan itu sendiri harus diawali dengan komitmen seluruh pimpinan, untuk mencintai dan hanya mengonsumsi produk lokal dan kalau seluruh tanah air melakukan hal serupa, maka produk-produk lokal akan semakin digemari sehingga bisa mengangkat petani. Pada gilirannya, hal itu akan membantu mempercepat terwujudnya kedaulatan pangan. (Merdeka, 27 November 2014)

Pernyataan tersebut menggambarkan bentuk dukungan untuk memperkenalkan kembali produk-produk pangan lokal. Apabila pemerintah, swasta, dan masyarakat sudah sepakat untuk mengembangkan pangan lokal maka cita-cita untuk mewujudkan produk olahan makanan berkelas internasional sangatlah mungkin terwujud.
Sinergitas dalam mendukung pemanfaatan pangan lokal akan memberikan spirit kepada masyarakat, bangsa dan negara untuk lebih siap menghadapi era perdagangan bebas AFTA 2015. Mulai dari Sabang sampai Merauke, Minangas sampai Pulau Rote, semua daerah memiliki potensi untuk mengembangkan pangan lokalnya sendiri. Pengembangan potensi pangan lokal dapat dimulai dengan memperkenalkan pangan lokal tersebut di lingkungan daerahnya. Pengenalan pangan lokal di daerahnya sendiri membantu masyarakat sekitar untuk mengetahui bahkan mengembangkan pangan lokal secara luas. Salah satu cara pengembangan pangan lokal dalam membuat inovasi produk olahan yang berkelas internasional adalah dengan cara meningkatkan cita rasa dan penampilan pangan lokal itu sendiri, tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan. Memanfaatkan pangan lokal untuk mewujudkan olahan makanan berkelas internasional ini bisa dicapai jika daerah memaksimalkan potensi dan mengembangkan pangan khas lokalnya masing-masing yang bisa dijadikan identitas oleh setiap daerah dan kekuatan bangsa untuk menghadapi ASEAN Free Trade Area (AFTA).
Seperti halnya negara Jepang, Jepang sebagai negara maju justru tidak meninggalkan tradisinya. Kekayaan lokal yang mereka miliki menjadi aset yang mempunyai andil besar dalam perekonomian Jepang. Banyak produk-produk Jepang yang telah mendunia, mulai dari teknologi sampai dengan kulinernya. Ini adalah hasil kerja keras pemerintah jepang selama bertahun-tahun. Dalam salah satu situs dari lembaga swadaya masyarakat, Masyarakat Ilmuan dan Teknologi Indonesia (MITI) mengungkapkan dalam artikel Pangan Fungsional ala Jepang bahwa
Beberapa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang untuk memajukan industri makanan tradisionalnya adalah dengan menerapkan konsep one village one product. Pemerintah Jepang percaya bahwa setiap daerah di Jepang mempunyai kekayaan alamnya sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, berbagai penelitian dikembangkan guna mengeksplorasi potensi tersebut. Shunsu, sebuah daerah di Jepang telah berhasil mengembangkan jeruk yushu menjadi beragam produk mulai dari kue pie, permen, sabun hingga penghalus kulit. Selain itu, Fushimi (Kyoto), Nada (Kobe), Aakita dan Nigata merupakan sentra industri sake di Jepang (Wijaya,dkk, 2001).
Perlunya membangun sebuah kesadaran untuk semua elemen bangsa supaya pemerintah, swasta, akademisi maupun masyarakat sipil bisa bersinergis membangun kekuatan lokal. Jepang telah menjadi negara maju dengan berbagai produk inovatifnya, bagaimana dengan Indonesia? Dari segi kekayaan alam, Indonesia tidak kalah dengan Jepang. Jika semuanya bisa bersinergi maka sangat mungkin Indonesia mampu mengejar ketertinggalannya selama ini.
Dengan demikian memanfaatkan pangan lokal untuk mewujudkan inovasi produk berkelas internasional adalah cara yang sangat strategis. Selain dapat mengangkat ketahanan, kedaulatan dan kemandirian pangan lokal bangsa ini, juga dengan memanfaatkan pangan lokal ini kebutuhan bangsa akan pangan akan terpenuhi. Selain itu, pangan lokal dapat dimanfaatkan masyarakat daerah sebagai roda penggerak perekonomian. Bangsa ini haruslah segera bangun dari tidurnya karena perhelatan ASEAN Free Trade Area (AFTA)2015 akan segera digelar, dan dengan cara inilah salah satu upaya menghadapi AFTA. Selebihnya, mengembangkan pangan lokal merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan perekonomian daerah setempat dan terbukanya kesempatan masyarakat membuka home industry pangan lokal dalam cakupan yang lebih besar sehingga terciptanya bangsa yang mandiri dan berjiwa entrepreneur.














DAFTAR PUSTAKA


Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2012
Muhaimin, Iqbal,(2013). Ketimpangan Pangan Dunia. [Online].Tersedia :
http://www.geraidinar.com [30 November 2014]

Prasetya,Yudha. (2014,27 November). Surat Menteri Yuddy Soal Singkong Diterapkan Di Ditjen Migas. Merdeka.[Online].Tersedia : http://www.merdeka.com [1 Desember 2014]
The Association of Southeast Asian Nations.(2014).Asean Free Trade Area.
[Online].Tersedia : http://www.asean.org [30 November 2014].

Wijaya, C Hanny, Astawan, Made. (2001).Strategi Jepang dalam Pengembangan Pangan Tradisional sebagai Basis Pangan Fungsional. [Online]. Tersedia : http://gopanganlokal.miti.or.id [30 November 2014].


2 komentar:

  1. Ass, saya apresiasi untuk pembahasannya, klo bisa lebih spesifik, misalnya pangan lokal khas tasikmalaya,wass, tks

    BalasHapus